Dalam rangka untuk melakukan pemeliharan dan pengamanan data
Dapodikmen (terhitung mulai tanggal 9 – 13 Januari 2015), maka Tim Pendataan
Dapodikmen Pusat melakukan reset Kode Registrasi untuk seluruh sekolah. Maka
kode registrasi Aplikasi Dapodikmen seluruh sekolah akan berubah/berganti, dan
kode registrasi yang sekarang dimiliki/digunakan statusnya menjadi tidak aktif
dan sekolah tidak dapat menggunakannya untuk generate prefill maupun melakukan
sinkronisasi yang ditandai dengan peringatan“Kode registrasi tidak
ditemukan diserver”. Sehubungan dengan hal tersebut maka prosedur yang
harus dilakukan oleh sekolah adalah sebagai berikut:
1. KONDISI
SATU
Apabila sekolah telah melakukan sinkronisasi hasil
kerja/kondisi terakhir dari Aplikasi Dapodikmen (sinkronisasi dengan Aplikasi
Dapodikmen v 8.1.0 /8.1.2 sampai dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015
pukul 21:00 WIB) dan setelahnya tidak melakukan entry data lagi, maka lakukan
langkah sebagai berikut:
1.1. Sekolah dapat mengambil kode registrasi yang baru
dengan login ke laman:http://sdm.data.kemdikbud.go.id.
Gunakan akun yang telah diregistrasi sebelumnya di laman tersebut dan yang
telah digunakan untuk melakukan proses VervalPD. setelah login silakan klik
pada akun dan masuk ke profil (dipojok kanan atas)
1.2. Menggunakan kode registrasi yang baru untuk
melakukan generate prefill di laman:http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill.
Selanjutnya hasil generate di download.
1.3. Letakkan file prefill hasil download di
C://prefill_dapodik
1.4. Lakukan registrasi ulang pada Aplikasi Dapodikmen
dengan memasukkan data akun yang sama (seperti yang telah diregistrasi
sebelumnya
2. KONDISI
DUA
Apabila sekolah belum melakukan sinkronisasi sampai dengan
hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015 pukul 21:00 WIB atau setelah tanggal
tersebut melakukan entri data dan belum disinkronisasi, maka harus
melakukan sinkronisasi terlebih dahulu sebelum mengambil dan menggunakan Kode
Registrasi yang baru. Hal ini dimaksudkan agar data yang telah dientri/tambahkan
ke aplikasi Dapodikmen tersebut dapat dikirimkan ke server Dapodikmen Pusat,
untuk itu sekolah harus mengajukan permohonan untuk diaktifkan kembali Kode
Registrasi lama untuk keperluan sinkronisasi. Adapun prosedur untuk aktifasi
kode registrasi lama sebagai berikut:
2.1. Operator Sekolah login ke Forum Helpdesk
Dapodikmen dilaman: http://helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/helpdesk.
Gunakan akun yang telah diregistrasi pada Aplikasi Dapodikmen.
2.2. Pada Forum Helpdesk Dapodikmen buatlah postingan
dengan memilih topik : “Kode Registrasi” .
2.3. Postingan berisi:
Permohonan aktifasi Kode Registrasi (lama) Aplikasi
Dapodikmen
Nama Sekolah :
NPSN
:
Nama Operator :
No Surat Tugas/ SK Operator :
(no surat tugas/ SK operator harus sama dengan yang
tercantum di dokumen yang dilampirkan pada saat registrasi di laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id )
2.4. Permohonan akan disetujui apabila data yang
dikirimkan valid/sesuai, persetujuan ditandai dengan jawaban/tanggapan dari
Admin Helpdesk Dapodikmen bahwa Kode Registrasi (lama) telah diaktifkan.
2.5. Selanjutnya sekolah dapat melakukan sinkronisasi.
2.6. Setelah sinkronisasi, maka sekolah kembali
melaporkan lewat Forum Helpdesk Dapodikmen bahwa sinkronisasi telah dilakukan
dengan reply pada postingan awal atau membuat postingan baru dengan melampirkan
screenshoot report berhasil sinkronisasi.
2.7. Admin Helpdesk Dapodikmen akan menjawab bahwa Kode
Registrasi (baru) telah diaktifkan.
2.8. Selanjutnya sekolah dapat menjalankan prosedur
sebagaimana diuraikan di poin no. 1. KONDISI SATU.
3. KONDISI
TIGA
Untuk sekolah baru dan belum memiliki Kode Registrasi, maka
prosedur untuk memperoleh Kode Registrasi Aplikasi Dapodikmen adalah sebagai
berikut:
3.1. Sekolah telah memiliki NPSN yang diterbitkan oleh
PDSP.
3.2. Operator sekolah melakukan registrasi/mendaftar di
laman:http://sdm.data.kemdikbud.go.id dengan
melampirkan Surat Tugas/SK Operator.
3.3. Operator sekolah dapat mengecek status
approve/persetujuan dari admin di PDSP.
3.4. Jika telah disetujui, maka Admin Pendataan
Dapodikmen dapat men-generate Kode Registrasi.
3.5. Operator sekolah dapat mengecek status generate
Kode Registrasi dari admin Pendataan Dapodikmen.
3.6. Jika statusnya telah di generate, maka operator
dapat mengambil Kode Registrasi sebagaimana diuraikan pada poin. No 1. KONDISI
SATU.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, atas perhatian dan
kerjasamanya disampaikan terimakasih.
SALAM SATU DATA