Wahana Informasi & Komunikasi Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kab Klaten

Update data SK Operasional dan SK Pendirian Sekolah

Kepada Yth
1. Ka. UPTD Pendidikan Kecamatan
2. Ka. SD Negeri/Swasta
3. Ka. SMP Negeri/Swasta
4. Ka. SMA/SMK Negeri/Swasta

Bersama ini kami minta bantuan Saudara untuk segera melakukan update maupun mengisi data Nomor SK OPERASIONAL dan SK PENDIRIAN SEKOLAH karena sampai saat ini masih ada sekolah yang belum mengisi data tersebut. Data isian Nomor SK OPERASIONAL dan SK PENDIRIAN SEKOLAH akan kami gunakan sebagai dasar untuk cetak sertifikat NPSN masing - masing satuan pendidikan.
cara melakukan update NO SK OPERASIONAL dan SK PENDIRIAN SEKOLAH:
1. login dilaman: http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ (dengan user dan passwd sesuai sdm.data.kemdikbud.go.id)
2. Pilih tombol menu, pilih sub menu Pengelolaan => Perbaikan Data
3. Isikan Dokumen No SK Ijin Operasional + tanggal dan SK Ijin Pendirian + tanggal
4. Scan File SK Ijin Operasional dan SK Ijin Pendirian (tipe file pdf)
5. lampirkan hasil scan SK Ijin Operasional dan SK Ijin Pendirian
6. Simpan

NB.
Jika Sekolah tidak mempunyai arsip SK Operasional dan SK Pendiraan:
a. jenjang SD koordinasikan dengan UPTD selanjutnya UPTD melakukan rekapitulasi sekolah yang tidak mempunyai SK dan dikoordinasikan ke Seksi SD Bidang Dikdas

b. jenjang SMP, SMA dan SMK koordinasikan dengan bidang terkait

Share :

Facebook Twitter Google+
Back To Top