Kepada Yth
1. Ka. UPTD Pendidikan Kecamatan
2. Ka. SD Negeri/Swasta
3. Ka. SMP Negeri/Swasta
4. Ka. SMA/SMK Negeri/Swasta
1. Ka. UPTD Pendidikan Kecamatan
2. Ka. SD Negeri/Swasta
3. Ka. SMP Negeri/Swasta
4. Ka. SMA/SMK Negeri/Swasta
Bersama
ini kami minta bantuan Saudara untuk segera melakukan update maupun mengisi
data Nomor SK OPERASIONAL dan SK PENDIRIAN SEKOLAH karena sampai saat ini masih
ada sekolah yang belum mengisi data tersebut. Data isian Nomor SK OPERASIONAL
dan SK PENDIRIAN SEKOLAH akan kami gunakan sebagai dasar untuk cetak sertifikat
NPSN masing - masing satuan pendidikan.
cara
melakukan update NO SK OPERASIONAL dan SK PENDIRIAN SEKOLAH:
1.
login dilaman: http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ (dengan user dan passwd
sesuai sdm.data.kemdikbud.go.id)
2.
Pilih tombol menu, pilih sub menu Pengelolaan => Perbaikan Data
3.
Isikan Dokumen No SK Ijin Operasional + tanggal dan SK Ijin Pendirian + tanggal
4. Scan
File SK Ijin Operasional dan SK Ijin Pendirian (tipe file pdf)
5.
lampirkan hasil scan SK Ijin Operasional dan SK Ijin Pendirian
6.
Simpan
NB.
Jika
Sekolah tidak mempunyai arsip SK Operasional dan SK Pendiraan:
a.
jenjang SD koordinasikan dengan UPTD selanjutnya UPTD melakukan rekapitulasi sekolah
yang tidak mempunyai SK dan dikoordinasikan ke Seksi SD Bidang Dikdas
b.
jenjang SMP, SMA dan SMK koordinasikan dengan bidang terkait