Wahana Informasi & Komunikasi Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kab Klaten

Informasi Pendataan Calon Peserta UN SMP/MTs, SMA/MA dan SMK Tahun Pelajaran 2015/2016 (jilid 2)

Kepada Yth
1. Kepala Sekolah SMP/MTs Negeri/Swasta
2. Kepala Sekolah SMA/MA Negeri/Swasta
3. Kepala Sekolah SMK Negeri/Swasta
4. Operator Sekolah SMP/SMA/SMK













Menindaklanjuti tentang persiapan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2016, kami minta bantuan Saudara agar segera mengelola data calon peserta Ujian Nasional melalui laman: http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/ (untuk dikdas) dan http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/ (untuk dikmen) data calon peserta UN yang terdaftar pada laman tersebut diambilkan dari pendataan Dapodik (dikdas dan dikmen). perbaikan data calon peserta ujian nasional/ siswa kelas akhir dilakukan melalui aplikasi dapodik, setelah data direvisi lalu lakukan sinkronisasi. perbaikan data siswa yang belum mengikuti UN (kelas 7,8 untuk SMP dan kelas 10,11 untuk SMA/SMK) melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id melalui menu edit data.
mengingat pentingnya akan kesiapan data UN kami minta Saudara untuk memperhatikan hal - hal berikut ini:

1. Panduan untuk melakukan pendaftaran calon peserta Ujian Nasional tahun 2016 melalui manajemen un dapat diunduh DISINI
2. Sebelum melakukan pendaftaran calon peserta UN pelajari dan pahami dahulu panduannya (dapat diunduh pada point nomor 1)
3. Pastikan siswa yg terdaftar didapodik sudah diverifikasi melalui laman: vervalpd.data.kemdikbud.go.id. dan sampai pada tahapan konfirmasi data
4. Alur pendataan calon peserta UN/USM tahun 2016 dapat diunduh DISINI
5. Sekolah agar mengusulkan pendaftaran calon peserta UN melalui http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/ atau http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/, pastikan sudah melakukan pengurutan nomor kursi dan sudah mengisi nama urut rombel (ada pada menu pengurutan no kursi).
6. Selanjutnya sekolah mengunduh data calon peserta (file dz) pada menu unduh file calon peserta UN, contoh hasil unduhan NPSN-NAMA_SEKOLAH.dz : 20301717-SMP_NEGERI_1_KLATEN.dz (file ini tidak perlu dicek/dibuka).
a. file hasil unduhan tersebut tidak boleh diganti nama (rename)
b. pastikan file hasil unduhan tidak ada tambahan angka/huruf, contoh 20301717-SMP_NEGERI_1_KLATEN-1.dz, 20301717-SMP_NEGERI_1_KLATEN(1).dz dsb (file seperti ini tidak bisa diupload diaplikasi biosystem)
7. Sekolah wajib melakukan unduh berita acara serah terima pendaftaran calon peserta UN pada menu unduh berita acara, selanjutnya Kepala sekolah mengesahkan berita acara tersebut
8. File dz yang berisi data calon peserta UN dan scan file berita acara serahterima yang telah disahkan oleh kepala sekolah dikumpulkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten paling lambat hari Rabu, tanggal 30 Desember 2015. cara pengiriman file dz (data calon peserta UN) melalui email ke alamat email: disdik_klaten@yahoo.co.id
contoh pengiriman via email
subyek/ judul: Pengiriman File data peserta UN tahun 2016 SMPN 1 Klaten
isian

Nama Sekolah: ...............
NPSN: ...............
Nama Kepala Sekolah: ...............
No HP Kepala Sekolah: ...............
Nama Operator sekolah: ...............
No HP operator sekolah: ...............
(file data calon peserta UN (dz) dan file scan berita acara ada pada lampiran email yang berada dalam satu file folder(rar atau zip) sesuai nama sekolahnya masing)

sekolah yang melakukan revisi pengiriman file dz, pada judul/subyek email di beri keterangan [REVISI ke ...], contoh: [REVISI ke 1] Pengiriman File data peserta UN tahun 2016 SMPN 1 Klaten
9. Print out Berita Acara serah terima calon peserta UN (rangkap 3) dikirimkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten u.p Subbag Perencanaan dan Pelaporan  paling lambat hari Kamis, tanggal 31 Desember 2015 pukul 13.00 WIB. pada saat menyerahkan berita acara sekolah akan mendapatkan user dan password pendataan UN melalui biosystem (data.pdkjateng.go.id)
alamat website pendataan UN biosystem:

demikian untuk segera ditindaklanjuti.



Share :

Facebook Twitter Google+
Back To Top