Kepada Yth
1. Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan
2. Kepala SD/SDLB Negeri/Swasta
3. Kepala SMP/SLB Negeri/ Swasta
2. Nomor Rekening BOS , atas nama rekening, Nama Bank harus sesuai dengan rekening BOS
yang ada disekolah (koordinasikan dengan bendahara BOS reguler supaya tidak salah rekening)
3. Status tentang Program BOS (menerima/menolak) berimplikasi jika menolak tidak akan
memperoleh alokasi dari Kementrian
4. jika ada ketidaksesuai data yang ada file verifikasi sekolah penerima BOS ini agar segera
lakukan sinkronisasi sebelum tanggal 15 Februari 2015
apakah benar sekolah ini menolak BOS?????:
jika ternyata salah segara lakukan perubahan di aplikasi dapodik dan lakukan sinkronisasi
1. Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan
2. Kepala SD/SDLB Negeri/Swasta
3. Kepala SMP/SLB Negeri/ Swasta
bersama ini kami informasikan bahwa data alokasi sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan 2 (periode April - Juni) Tahun 2015 diambilkan dari Data Pokok Pendidikan Dasar (dapodikdas), untuk itu kami minta Saudara untuk memerintahkan Bendahara BOS Reguler dan Operator Dapodik melakukan verifikasi data sekolah dan siswa yang saat ini sudah terekapitulasi pada server dapodikdas di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan cara mengunduh file Verifikasi Sekolah Penerima BOS dengan klik DISINI.
dalam melakukan entry dan pengiriman data agar diperhatikan keakuratan dan kevalidan datanya, terkait data alokasi dana BOS yang perlu diperhatikan antara lain:
1. Jumlah siswa yang sudah dimapping ke dalam rombongan belajar2. Nomor Rekening BOS , atas nama rekening, Nama Bank harus sesuai dengan rekening BOS
yang ada disekolah (koordinasikan dengan bendahara BOS reguler supaya tidak salah rekening)
3. Status tentang Program BOS (menerima/menolak) berimplikasi jika menolak tidak akan
memperoleh alokasi dari Kementrian
4. jika ada ketidaksesuai data yang ada file verifikasi sekolah penerima BOS ini agar segera
lakukan sinkronisasi sebelum tanggal 15 Februari 2015
apakah benar sekolah ini menolak BOS?????:
|