Wahana Informasi & Komunikasi Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kab Klaten

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 70 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Kepada Yth
1. Ka. UPTD Pendidikan Kecamatan
2. Ka. SMP Negeri
3. Ka. SMA/SMK Negeri

bersama ini kami informasikan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan ke dua atas peraturan presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah

PERPRES NO 70 TAHUN 2012 DAPAT DIUNDUH DISINI

Share :

Facebook Twitter Google+
Back To Top