Wahana Informasi & Komunikasi Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kab Klaten

Informasi Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan 2 Periode April - Juni 2015

Kepada Yth
1. Kepala UPTD Pendidikan
2. Kepala Sekolah SMP/SLB Negeri/Swasta





Menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah tanggal 27 Maret 2015 nomor 422.7/01829 hal Penyaluran Dana BOS Triwulan II periode April - Juni Tahun 2015, kami sampaikan hal – hal sebagai berikut:
1.      Dana BOS Triwulan II Periode April – Juni 2014 sudah disalurkan ke rekening sekolah mulai tanngal 11 April 2015;
2. Untuk ketertiban Administrasi setelah menerima transfer dana BOS, sekolah segera menyelesaikan SPJ BOS peroide Januari – Maret 2015 (triwulan I Tahun 2015) paling lambat tanggal 10 April 2015. SPJ BOS asli disimpan disekolah, untuk Tim Manajemen BOS Kabupaten diberi tembusan/ arsip SPJ, tembusan SPJ tersebut dikumpulkan di Subbag Perencanaan dan Pelaporan. (daftar sekolah yang sudah mengumpulkan terlampir)
3.   Dalam pengelolaan, penggunaan dan pelaporan dana BOS sekolah harus berpedoman pada Permendikbud no 161 Tahun 2014;
4.      Penyaluran BOS Triwulan 2 periode April-Juni 2015 :
a.    Berdasar data DAPODIK tanggal 16 Februari 2015
b.  Sudah termasuk pemenuhan SD/SDLB dan SMP/SMPLB/Satap dengan jumlah peserta didik di bawah 60 (sekolah kecil), berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
c. Sudah termasuk pemenuhan kekurangan dan kelebihan alokasi BOS di Triwulan 1 periode Januari-Maret 2015
5.      Bagi sekolah yang masih menerima penyaluran melebihi atau kurang dari jumlah siswa yang terdaftar, atau sekolah yang belum terdata dalam DAPODIK, maka sekolah wajib melakukan update data melalui aplikasi DAPODIKDAS terbaru;
6.  Sekolah harus menempelkan penerimaan dan penggunaan dana BOS di papan pengumuman sekolah;
7.  Sekolah harus membuat dan memasang spanduk “ sekolah menyenggarakan pendidikan bebas pungutan “;

8.   Sekolah yang malakukan pembelian barang harus membuat dan mengisi format BOS 07, 08 dan 09 (juknis BOS hal 91,92 dan 93) dan dilampirkan di SPJ BOS.

SURAT RESMI TENTANG PENCAIRAN DANA BOS TRIWULAN 2 2015
DAPAT DIUNDUH DISINI

Share :

Facebook Twitter Google+
Back To Top