Wahana Informasi & Komunikasi Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kab Klaten

Permintaan Data Pokok Satuan Pendidikan

Kepada Yth
1. Kepala Sekolah SD/SMP/SMA/SMK dan SLB
2. Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan

bersama ini kami minta batuan Saudara untuk mengirimkan data sekolah yang meliputi entitas data profil sekolah, data guru dan dan peserta didik yang diambil dari data aplikasi dapodik dan data siswa dari laman: http://pd.data.kemdikbud.go.id untuk keakuratan data siswa yang terdaftar di pd.data.kemdikbud.go.id operator sekolah harus melakukan verifikasi dan validasi perserta didik(vervalpd) di laman: http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ sampai tahap konfirmasi data. data pokok tersebut agar dikirimkan ke Subbag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan paling lambat tanggal 20 April 2015(detail data yang dikumpulkan silahkan dipahami di surat resmi yang ada dilampiran berita ini).

lampiran surat resmi permintaan data dan langkah-langkah pengambilan data dapat diunduh disini

Share :

Facebook Twitter Google+
Back To Top