Kepada Yth
1. Kepala Sekolah SMA/MA dan SMK
2. Operator Sekolah SMA/MA dan SMK
1. Kepala Sekolah SMA/MA dan SMK
2. Operator Sekolah SMA/MA dan SMK
kami informasikan bahwa sekolah wajib mengentry atau menginput rekapitulasi kelulusan siswa tahun 2015, proses pengentryan ini dapat dilakukan pada laman: http://data.pdkjateng.go.id/ melalui menu Tool sub menu Rekap Kelulusan 2015. proses entry ini dilakukan oleh petugas data/ operator masing - masing paling lambat hari Kamis, tanggal 21 Mei 2015.
Sekolah yang masing mengalami kesalahan biodata siswa peserta Ujian Nasional agar mengajukan permohonan perbaikan data dengan cara:
1. membuat surat permohonan pengajuan perbaikan data
2. melampirkan data dukung yang valid
3. Permohonan perbaikan biodata peserta UN paling dikirimkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten u.p Subbag Perencanaan dan Pelaporan paling lambat hari Senin tanggal 18 Mei 2015
demikian untuk dapat ditindaklanjuti.
semoga bermanfaat