Kepada Yth:
1. Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan
2. Kepala Sekolah SD/SDLB Negeri/Swasta
3. Kepala Sekolah SMP/SLB Negeri Swasta
1. Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan
2. Kepala Sekolah SD/SDLB Negeri/Swasta
3. Kepala Sekolah SMP/SLB Negeri Swasta
bersama ini kami sampaikan tentang pelaporan BOS secara online yang dilakukan oleh sekolah, bahwa selain melaporakan pertanggungjawaban pelaporan secara manual dalam bentuk SPJ BOS sekolah wajib melaporkan penggunaan dana BOS secara online melalui website: http://lapor.bos.kemdikbud.go.id/report/rekap_penggunaan
bersama ini kami lampirkan daftar sekolah yang sudah melaporkan penggunaan dana BOS secara online dan daftar sekolah yang belum melaporkan secara online per tanggal 30 Juni 2015 pukul 08.19 WIB, untuk mengunduh daftar sekolah silahkan klik disini