Wahana Informasi & Komunikasi Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kab Klaten

SUPLEMEN KALENDER PENDIDIKAN 5 HARI SEKOLAH

Kepada Yth
1. Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan
2. Kepala SD/SDLB Negeri/Swasta
3. Kepala SMP/SLB Negeri/Swasta
4. Kepala SMA/SMK Negeri/Swasta


Kami sampaikan kaldik 5 (lima) hari sekolah di Kabupapten Klaten sebagaimana terlampir dan dapat diunduh di laman: http://pdkjateng.go.id/index.php/sekbid/sekretariat/895-pedoman-penyusunan-kalender-pendidikan-5-hari-belajar-tp-20152016

Share :

Facebook Twitter Google+
Back To Top