Kepada Yth.
1. Kepala SMA/SMK Negeri
2. Kepala SMP Negeri
3. Kepala UPTD Pendidikan
di Klaten
1. Kepala SMA/SMK Negeri
2. Kepala SMP Negeri
3. Kepala UPTD Pendidikan
di Klaten
Menindaklanjuti Surat Setda Klaten Nomor 600/379/03 tanggal 29 Oktober 2015 perihal Pelaporan Realisasi APBD T.A. melalui Sismontepra, dengan ini dimohon Kepala SMA/SMK Negeri, SMP Negeri dan UPTD Pendidikan untuk memerintahkan operator pelaporan sekolah untuk segera mengisi dan meng-update Laporan Realisasi (meliputi progress keuangan, progres fisik dan proses pengadaan barang/jasa) melalui website : http://monev.lkpp.go.id. dengan tampilan menu seperti di bawah ini
Atas perhatian dan kerjasamanya dihaturkan ucapan terima kasih.