Kepada Yth:
1. Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan
2. Kepala SD Negeri/Swasta
3. Kepala SMP/SLB Negeri/Swasta
4. Kepala SMA Negeri/Swasta
5. Kepala SMK Negeri/Swasta
bersama ini kami sampaikan daftar sekolah yang sudah melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik melalui laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/
semua setelah melakukan sinkronisasi dapodik wajib melakukan verifikasi dan validasi data siswa yang masih terdaftar pada menu residu setelah data siswa masuk menu referensi, data siswa tersebut harus dikonfirmasi pada menu Konfirmasi data.
selanjutnya sekolah agar membuat pernyataan tentang validasi data yang ada disekolah.
1. Jenjang SD dikumpulkan di UPTD Kecamatan masing-masing paling lambat tanggal 24 November 2015, dikumpulkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten u.p. Subbag Perencanaan paling lambat tanggal 26 November 2015 rangkap 2 (dua)
2. Jenjang SMP/SLB, SMA dan SMK dikumpulkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten u.p Subbag perencanaan paling lambat tanggal 26 November 2015 rangkap 2 (dua)
contoh surat pernyataan jadi 1(satu) file dengan daftar sekolah yang ada pada lampiran berita ini.
daftar sekolah yang sudah dan yang belum melakukan verifikasi dan validasi dapat diunduh dengan cata klik DISINI