Kepada Yth
1. Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan
2. Kepala SMP, SMA dan SMK Negeri
1. Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan
2. Kepala SMP, SMA dan SMK Negeri
bersama ini kami kirimkan Peraturan Bupati Klaten Nomor 13 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan di kabupaten Klaten dan Peraturan Bupati Klaten Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara PEngadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.