Kepada Yth
1. Kepala sekolah SD
2. Kepala Sekolah SMP
3. Kepala Sekolah SMA dan SMK
4. Operator sekolah
1. Kepala sekolah SD
2. Kepala Sekolah SMP
3. Kepala Sekolah SMA dan SMK
4. Operator sekolah
bersama ini kami sampaikan informasi dari admin dapodikdasme mengenai data siswa berganda, bagi sekolah yang siswanya ada pada lampiran berita ini (DAFTAR PESERTA DIDIK GANDA DAPAT DIUNDUH DENGAN KLIK DISINI) agar segera menindaklanjuti sesuai dengan petunjuk berikut ini:
Assalamu
alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dapodik telah digunakan sebagai sumber data program-program utama di
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satunya adalah program BOS. Guna
menghasilkan data yang lengkap, benar, mutakhir dan akurat perlu dilakukan
validasi data secara berkala.
Berdasarkan hasil validasi data tanggal 19 September 2016, sistem mendeteksi
kuat adanya peserta didik berganda. Definisi dari peserta didik berganda adalah
peserta didik yang diidentifikasi sama namun terdaftar lebih dari satu sekolah.
Identifikasi tersebut dilihat dari kesamaan ID peserta didik, nama, tanggal
lahir, nama ibu kandung, nama ayah, dan NISN. Data ini dinilai tidak valid
karena tidak mungkin pada waktu yang sama peserta didik terdaftar aktif pada
lebih dari satu sekolah.
Hasil kesepakatan bersama Tim BOS, perlakuan terhadap data peserta didik
berganda adalah sebagai berikut:
Sistem menghapus salah satu peserta didik dari anggota rombel. Perlakuan ini
diterapkan pada peserta didik berganda yang terdaftar di sekolah yang sama.
Sistem meregistrasikan keluar kedua data peserta didik sebagai peserta didik
tidak aktif. Perlakuan ini diterapkan pada data peserta didik berganda yang
terdaftar lebih dari satu sekolah.
Penyebab adanya data peserta didik berganda diidentifikasi karena perilaku
penggunaan Aplikasi Dapodik diluar prosedur yang benar, diantaranya adalah :
Peserta didik mutasi/lulus sudah diinput/ditarik di sekolah yang baru, namun di
sekolah yang lama belum diregistrasikan keluar sebagai peserta didik
mutasi/lulus.
Registrasi aplikasi Dapodik menggunakan data prefill yang lama (tidak mengunduh
kembali dari aplikasi generate prefill
Installasi Aplikasi Dapodik dan input data sekolah yang sama pada beberapa
komputer yang berbeda.
Sekolah yang termasuk dalam daftar validasi peserta didik berganda diharapkan
segera melakukan langkah-langkah berikut ini :
1. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik atau registrasi ulang Aplikasi Dapodik
jika diperlukan.
2. Periksa kebenaran data peserta didik (jumlah peserta didik dan anggota
rombel)
3. Identifikasi data peserta didik yang ditandai tidak aktif.
4. Jika peserta didik benar terdaftar dan aktif di sekolah pastikan data
peserta didik dikembalikan dari menu PD Keluar dengan menggunakan tombol
Batalkan.
5. Sekolah dilarang mengaktifkan data peserta didik yang sudah
mutasi/lulus/keluar dikarenakan akan masuk kembali kedalam data peserta didik
berganda. Jika diperlukan lakukan konfirmasi kepada sekolah yang bersangkutan
karena hal ini dapat merugikan sekolah dimana peserta didik tersebut aktif
terdaftar.
6. Lakukan sinkronisasi untuk mengirim perbaikan data.
Kepala sekolah yang yang teridentifikasi terdapat peserta didik berganda akan
mendapatkan pesan singkat (SMS) dengan masking DIKDASMEN sebagai pemberitahuan
resmi dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Jika
nomor handphone kepala sekolah tidak ditemukan maka akan diteruskan kepada
operator sekolah. Bagi sekolah yang tidak mendapatkan pesan tersebut berarti
data nomor handphone kepala sekolah dan operator yang terdata di Dapodik tidak
valid atau tidak diisi. Informasi ini disampaikan pula kepada KKDATADIK Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota melalui email.
Mari pastikan data peserta didik di Aplikasi Dapodik sudah lengkap, benar,
mutakhir dan akurat. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami
ucapkan terima kasih.
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen