Wahana Informasi & Komunikasi Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kab Klaten

KETENTUAN PENILIAN PIAGAM KEJUARAN TAHUN 2017

Kepada Yth
1. Ka UPTD Pendidikan Kecamatan
2. Ka SD/MI dan SMP/MTs

berikut ini kami sampaikan tentang ketentuan penilaian piagam kejuaran untuk mendapatkan tambahan nilai,
ketentuan penambahan nilai dapat diunduh DISINI

Share :

Facebook Twitter Google+
Back To Top