Wahana Informasi & Komunikasi Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kab Klaten

Program Simpanan Pelajar (Simpel)

Kepada Yth:
1. Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan
2. Kepala TK Negeri/Swasta
3. Kepala SD Negeri/Swasta
4. Kepala SMP Negeri/Swasta


Menindaklanjuti surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: S-709/KO.0301/2019 tanggal 15 Agustus 2019 perihal Permohonan Dukungan dan Koordinasi terkait Surat Edaran Kemendikbud Nomor 5811/D/HK/2019 tentang Program Simpanan Pelajar. Sehubungan dengan upaya perluasan akses keuangan khusus bagi segmen pelajar serta implementasi program simpanan pelajar (Simpel/Simpel-iB).

Edaran pelaksanaan program simpanan pelajara (simpel) bisa diunduh dengan KLIK DISINI

Share :

Facebook Twitter Google+
Back To Top