Wahana Informasi & Komunikasi Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kab Klaten

Verifikasi Data Calon Peserta UN Yang Terdeteksi Ganda

Yth. Bp/Ibu
1.  Kepala Sekolah SMA
2.  Kepala Sekolah SMK
3.  Kepala Sekolah SMP/MTs
2.  Operator UN

Sehubungan dengan selesainya proses pendataan dan revisi peserta UN yang kami batasi waktunya pada tanggal 20 Februari 2015 ditandai dengan berakhirnya pencetakan DNS SMA/SMK/SMP Tahap tiga, maka dengan ini kami sampaikan Beberapa Sekolah yang mana masih terdapat data Siswa yang tidak sesuai dan siswa ganda dengan sekolah lain bahkan ganda dengan Kabupaten Lain. Sekolah yang data siswa terjadi ke tidak sesuaian diantaranya yaitu :




SMA
1. SMA Muhammadiyah 1 Klaten Utara

SMK
1.   SMKN 1 Klaten
2.   SMKN 2 Klaten
3.   SMKN 1 Pedan
4.   SMK Batur Jaya 1 Ceper
5.   SMK Batur Jaya 2 Ceper
6.   SMK Kristen 1 Klaten
7.   SMK Kristen 2 Klaten
8.   SMK Kristen 5 Klaten
9.   SMK Muh. 1 Klaten Utara
10. SMK Muh 2 Klaten Utara
11. SMK Muh 3 Klaten Utara
12. SMK PGRI Pedan

SMP.
Daftar Sekolah SMP/Mts ada pada lampiran.

Untuk itu bagi sekolah yang tercantum di atas adalah sekolah yang salah satu pesertanya terjadi data ganda, oleh sebab itu siswa yang ganda tersebut untuk segera mengajukan perbaikan dengan melampiri data pendukung diantaranya yaitu :
1. FC Ijazah
2. FC SKHUN
dikirim ke Tim Pendataan Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten paling lambat pada hari Jumat Tanggal 27 Februari 2015 Pukul 10.00 WIB, Karena pada hari itu juga akan kami proses bersama Tim Pendataan Provinsi.

Untuk melihat daftar siswa ganda pada masing-masing sekolah agar Download Link dibawah ini :

Download >> Daftar Siswa ganda

Atas Kerjasamanya kami ucapkan terimakasih

Share :

Facebook Twitter Google+
Back To Top