Kepada Yth
1. Kepala Sekolah SMA/SMK
2. Operator Dapodikmen
Berdasarkan Surat
Dirjen Dikmen Nomor: 387/D/KU/2015 tentang Pemanfaatan Data Dapodikmen untuk
BOS SM dan PIP tahun 2015 dan Juknis BOS SMA/SMK 2015, maka dapat kami
sampaikan beberapa hal berkaitan dengan informasi seputar baseline data
BOS SM yang saat ini digunakan oleh Ditjen Dikmen (Direktorat Pembinaan SMA dan
Direktorat Pembinaan SMK) dalam penyaluran dana BOS SM Periode I
: Januari - Juni tahun 2015 sebagai berikut :
1. Batas waktu akhir Pengambilan data
Dapodikmen (cut off) untuk penyaluran dana BOS SM dilakukan 2 kali (2
tahap), yaitu pada tanggal 31 Januari 2015 dan 3 Maret 2015. Untuk pengambilan
data per 31 Januari 2015 sesuai data semester ganjil 2014/2015 sedangkan
pengambilan data per 3 Maret 2015 sesuai data semester ganjil dan semester
genap 2014/2015.
2. Sekolah yang sudah menerima dana BOS SM
tahap ke-1 adalah sekolah yg sudah melakukan entri data dapodikmen dan
sinkronisasi per 31 Januari 2015 dengan kondisi data siswa sudah masuk rombel
dan ber-NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) valid. NISN dinyatakan “valid” jika
sudah melalui proses VERVALPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik) dengan
tuntas, yaitu dengan melakukan tahapan VERVALPD (data residu – data referensi)
dan diakhiri dengan “konfirmasi data” di VERVALPD sehingga data
NISN turun ke Manajemen Pendataan Dapodikmen dengan laman:
http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
3. Sekolah penerima BOS SM adalah
sekolah yang telah mengisi status penerimaan BOS di Aplikasi Dapodikmen, yaitu
data periodik sekolah terutama partisipasi BOS SM (status : “menerima” atau
“menolak”) pada menu: Sekolah -> Data Rinci Sekolah -> Data
Periodik.
4.
Bagi sekolah yang jumlah siswanya belum
terhitung datanya di tahap ke-1, maka akan dihitung pada tahap ke-2 dengan
batas waktu akhir pengambilan data (cut off) per 3 Maret 2015. Pada
tahap ke-2 ini, Direktorat Pembinaan SMK mempunyai kebijakan bahwa akan
menghitung data siswa yang telah ber-NISN maupun yang belum ber-NISN. Sedangkan
Direktorat Pembinaan SMA mempunyai kebijakan bahwa hanya akan menghitung data
siswa yang telah ber-NISN valid, yaitu yang telah dilakukan proses VERVALPD
dengan tuntas.
5. Pengisian NISN pada data siswa di
aplikasi Bansos/BOS SM tidak dengan diinput melalui Aplikasi Dapodikmen oleh
operator sekolah, akan tetapi melalui proses konfirmasi data pada VERVALPD.
Apabila data NISN belum dapat turun ke http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id lebih
dari 1x24 jam silakan operator sekolah menghubungi helpdesk vervalpd PDSP
(Telepon kantor PDSP : 021-57905184, kontak person PDSP : Prayudi Permana
Indrayuwana ; 081219416301, Ismail Iyus Yusuf : 081219218833, Wisnu Broto :
08129143404, Mursid Triasmanto : 081322580608).
6. Bagi sekolah yang
memiliki kelas jauh (filial), maka data siswanya
harus dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen sekolah induk (menginduk).
7. Dari hasil evaluasi terhadap pengambilan
data untuk BOS tahap ke-1 dan ke-2 diketahui bahwa ada beberapa perilaku
operator yang mengakibatkan kondisi data tidak terhitung di tahap ke-1 maupun
tahap ke-2 sehingga dana BOS SM belum dapat dicairkan. Kondisi-kondisi tersebut
adalah:
(a) Sekolah belum
menjalankan pendataan Dapodikmen. (b)Sekolah telah menjalankan Pendataan
Dapodikmen tetapi belum lengkap, misalnya baru memasukkan data siswanya
sebagian saja, baru mengerjakan di semester ganjil/genap saja. (c) Sekolah
telah mengerjakan datanya lengkap, tetapi terlambat melakukan sinkronisasi
(melewati batas waktu akhir pengambilan data (Cut Off). (d) Sekolah
belum melakukan proses VERVALPD atau sudah melakukan VERVALPD tetapi belum
tuntas, hal ini disebabkan operator sekolah belum melakukan proses Konfirmasi
data. Konfirmasi data yang belum dilakukan menyebabkan data NISN belum masuk ke
aplikasi bansos sehingga berdampak dana BOS nya di tahap ke-1 maupun tahap ke-2
baru dicairkan sebagian dari total siswa (belum seluruh total siswa), hal ini
khususnya terjadi untuk SMA.
8. Mempertimbangkan hal-hal tersebut di
atas, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah mengambil kebijakan untuk
menambahkan tahap ke-3 pencairan BOS SM pada periode Januari – Juni 2015.
Surat Keputusan penyaluran BOS SM tahap ke-3 akan diambil berdasarkan data
Dapodikmen per tanggal 15 April 2015. Oleh karena itu seluruh
sekolah segera melengkapi dan melakukan update data serta menyelesaikan proses
VERVALPD pada tanggal tersebut. Apabila pada batas waktu akhir pengambilan data
tanggal 15 April 2015, data siswa belum masuk maka dana BOS SM pada periode
Januari – Juni 2015 tidak dapat dicairkan lagi (HANGUS).
Bagi sekolah yang
membutuhkan informasi masalah teknis Aplikasi Dapodikmen dan untuk melakukan
konfirmasi data terkait BOS SM dapat menghubungi tim Support Helpdesk
Dapodikmen dengan kontak person yang telah dipublikasi pada berita di laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
Sedangkan untuk informasi tentang teknis
pencairan dana BOS SM, nomor rekening, pemanfaatan/alokasi dana BOS, RAB BOS,
dan laporan BOS SM dapat menghubungi Direktorat Teknis.
·
TIM BOS SMA, Direktorat Pembinaan SMA.
Hotline BOS Direktorat
Pembinan SMA dapat menghubungi mail: bos.sma@kemdikbud.go.id danbos.ditpsma.2015@gmail.com Hotline
BOS SMA: 0812 10 805 805 (Telkomsel) atau 0815 74 805
805 ( Indosat ). Kontak Person = Wiwiet Heriyanto : 08180716210, Hastuti
: 081294947882
·
TIM BOS SMK, Direktorat Pembinaan SMK.
Subdit Kelembagaan dan
Peserta Didik Direktorat Pembinaan SMK Direktorat Jenderal
Pendidikan Menengah Komplek Kemdikbud, Gedung E, Lantai 12 Jl.
Jenderal Sudirman – Senayan, Jakarta 10270 Telp. 021 – 5725477, 5725469,
Website : www.ditpsmk.net ,
Email : boskpd@ditpsmk.net.
BERSAMA INI KAMI LAMPIRKAN DATA SEKOLAH DAN JUMLAH SISWA YANG SUDAH TERDAFTAR DILAMAN: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen/web/#menu/RekapBos SILAHKAN DATA MASING-MASING SEKOLAH UNTUK DIVERFIKASI, UNTUK MENGUNDUH FILE DATA SISWA VERIFIKASI PENERIMA BOS BISA DIUNDUH DISINI
SURAT RESMI KEWAJIBAN SEKOLAH UNTUK MELAKUKAN VERVALPD DILAMAN: http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ DAPAT DIUNDUH DISINI
semoga bermanfaat