Wahana Informasi & Komunikasi Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kab Klaten

EDARAN PENDIDIKAN AGAMA DAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN

Kepada Yth :
1. Kepala UPTD
2. Kepala SMP/SMA/SMK Negeri dan Swasta

di Klaten


Kami sampaikan kepada Seluruh Jenjang pendidikan di Kabupaten Klaten tentang Undang-undang Sisdikdas dan  Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Hak-hak siswa dalam mendapatkan Pendidikan Keagamaan sesuai agama yang di anut oleh Peserta didik

Untuk itu kami Harap saudara untuk segera Mengunduk surat Edaran tersebut untuk segera dapat ditindaklanjuti,

Terimakasih


Download surat edaran >> Edaran Pendidikan agama dan Pendidikan Keagamaan.pdf

Share :

Facebook Twitter Google+
Back To Top