Kepada Yth
1. Kepala UPTD Pendidikan
2. Kepala Sekolah SD/SLB Negeri/Swasta
3. Kepala Sekolah SMP/SLB Negeri/Swasta
b. Tahun berjalan ( tahun 2015): 1.20.1.20.03.00.00.5.1.1.03.24
3. pengumpulan laporan-laporan tersebut akan kami informasikan lebih lanjut.
1. Kepala UPTD Pendidikan
2. Kepala Sekolah SD/SLB Negeri/Swasta
3. Kepala Sekolah SMP/SLB Negeri/Swasta
bersama ini kami infomasikan tentang penyaluran pemenuhan kekurangan dana BOS triwulan 3 dan triwulan 4 tahun 2015.
Surat resmi penyaluran kekurangan dana BOS triwulan 3 dan 4 tahun 2015 dapat diunduh dengan cara klik DISINI
Surat resmi penyaluran kekurangan dana BOS triwulan 3 dan 4 tahun 2015 dapat diunduh dengan cara klik DISINI
1. Bagi sekolah yang masih mengalami kelebihan transfer dana BOS agar dikembalikan ke rekening kas daerah provinsi jawa tengah, dengan nomor rekening:
a. Tahun lalu (tahun 2014 dan atau sebelumnya): 1.20.1.20.03.00.00.4.1.4.09.24b. Tahun berjalan ( tahun 2015): 1.20.1.20.03.00.00.5.1.1.03.24
2. Sekolah agar mempersiapkan laporan akhir dana BOS meliputi: Surat pernyataan tanggungjawab(bermaterai), Laporan K7a dan K8, Laporan barang inventaris sekolah (contoh format BOS 08 dan 09), Laporan penggunaan dana BOS dalam 3 komponen belanja (contoh format belanja Pegawai, Barang/Jasa dan Modal), Laporan Aset sekolah (contoh format laporan aset)
3. pengumpulan laporan-laporan tersebut akan kami informasikan lebih lanjut.